JAKARTA – IDEAA.ID || Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dengan format dan mekanisme baru yang akan dimulai pada November 2025. Sistem baru ini berlaku untuk siswa tingkat SMA, SMK, dan MA, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk merancang sistem evaluasi pendidikan yang lebih relevan dan adaptif dengan perkembangan zaman.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa ujian hanya akan diadakan di sekolah atau madrasah yang terakreditasi sesuai standar yang ditetapkan. “Kami pastikan hanya sekolah dan madrasah terakreditasi yang dapat melaksanakan ujian ini. Siswa SMA, SMK, dan MA yang memenuhi syarat tersebut akan mengikuti ujian mulai November 2025,” ujar Toni dalam konferensi pers di Jakarta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menambahkan bahwa salah satu perubahan signifikan dalam sistem evaluasi ini adalah penghapusan istilah “ujian”. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan mekanisme penilaian yang lebih komprehensif dan terintegrasi. “Kami tidak akan menggunakan istilah ‘ujian’ lagi, karena ingin menciptakan sistem evaluasi yang mencerminkan perkembangan holistik siswa, bukan hanya menilai berdasarkan hasil ujian semata,” kata Abdul Mu’ti.
Konsep penilaian baru ini bertujuan untuk mengurangi tekanan pada siswa dengan memberikan penilaian yang lebih menyeluruh terhadap kemampuan akademik dan non-akademik mereka.Sementara itu, untuk siswa SD dan SMP, sistem baru ini akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran berikutnya, khususnya bagi siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. Hal ini menunjukkan pendekatan bertahap dalam implementasi perubahan di berbagai jenjang pendidikan.
Menteri Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa rincian lebih lanjut mengenai sistem baru ini akan diumumkan setelah peraturan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disahkan. “Kami berharap pengumuman terkait sistem ini dapat dilakukan sebelum atau tidak lama setelah Idul Fitri,” tambahnya.
Pemerintah berharap perubahan ini dapat membantu menciptakan sistem pendidikan yang lebih manusiawi, relevan dengan kebutuhan global, dan berfokus pada pengembangan holistik siswa. Dengan sistem baru ini, tekanan akibat UN diharapkan dapat berkurang, sementara penilaian terhadap siswa menjadi lebih adil dan menyeluruh.
Perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan memberikan dampak positif bagi siswa, pendidik, dan institusi pendidikan di Indonesia. (*)