Kapolda: Masalah Batubara Sudah Sangat Kompleks

JAMBIONE.COM, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan masalah angkutan batubara di Jambi sudah sangat complicated (komplek alias rumit). Makanya dia mengajak semua pihak terkait, mulai dari Pemda, instansi terkait dan masyarakat bersama sama ikut mencari solusi mengatasi dampak ditimbulkan yang terus memunculkan polemik berkepanjangan.

Penegasan ini disampaikan kapolda dalam diskusi dengan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi yang melakukan silaturahmi ke ruangannya, Senin (10/10/2022).

Kedatangan Pengurus SMSI Jambi disambut langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Albertus Rachmad Wibowo. Ikut mendampingi Kapolda Jambi dalam kunjungan ini, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri, Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory dan Kabid Humas Kombes Pol Mulia Priyanto.

Dalam kesempatan itu, Kapolda berharap dukungan dan kerjasama dari media, khususnya yang tergabung dalam SMSI Provinsi Jambi dapat memberikan kontribusi menyikapi persoalan yang kini tengah hangat di masyarakat. Khususnya angkutan batubara yang terus berpolemik.
“Kita terus melakukan upaya. Sekarang sedang ada perbaikan box culvert di kawasan Mendalo. Maka angkutan batubara dialihkan ke Tempino, karena di Mendalo pasti macet. Tapi sekarang malah warga Tempino yang protes,” katanya.

Rachmad berharap masyarakat dapat memaklumi keadaan saat ini, sementara pemerintah dan juga pihak Kepolisian mengambil langkah terbaik. “Sekarang kita terus melakukan upaya. Gubernur juga sudah membuat jalan di Simpang Koto Boyo kan tembus ke Tempino,” ujarnya.

Menurut Rachmad, Polda dan jajarannya terus melakukan upaya mengatur jalur angkutan batu bara. Paling tidak untuk memenimalisir kemacetan dan kecelakaan lalulintas. Dia juga menunjukkan monitor CCTV di seju mlah titik rawan macet yang tidak hari dan jam dia pantau dari ruangannya.

Namun, lanjut Rachmad, kondisi di lapangan sudah sangat kompleks. Para sopir inginnya jalan di siang hari dengan pengaturan ketat untuk menghindari kemacetan dan jalanya bisa lancar. Disisi lain masyarakat tidak mau aktivitasnya di siang hari diganggu oleh angkutan batu bara.

‘’Jadi ada dua keinginan yang berbeda dan terus saling berbenturan. Makanya, kita terus melakukan upaya penertiban. Tapi tidak cukup hanya polisi saja. Semua pihak atau instansi terkait juga harus bertindak sesuai dengan porsinya masing masing,’’ katanya.

Rachmad menjelaskan, salah satu penyebab makin runyamnya masalah angkutan batu bara ini adalah karena Kementerian ESDM menaikkan kuota ekspors batubara Jambi yang saat ini menjadi 39 juta ton pertahun. Perhitungan dia, dengan kuota sebanyak itu, tiap harinya 3,3 juta ton batu bara harus keluar dari Jambi. Jika rata rata truk mengakut 10 ton saja, maka dalam satu hari saja sekitar 10 truk yang mengakut batu bara melalui jalan Jambi ke pelabuhan Talang Duku.

‘’ Bayangkan saja 10 ribu truk batubara beropersi setiap hari. Sementara kondisi jalan yang dilewati saat hanya itu itu saja. Makanya masalahnya jadi kompleks,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Jambi, Mukhtadi Putra Nusa menegaskan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian menyampaikan informasi atau narasi narasi yang poisitif dan menyejukkan terkait persoalan angkutan batubara. Dalam diskusi tersebut, sejumlah pengurus SMSI juga memberikan masukan dan informasi soal angkutan batubara.
Apa yang disampaikan kapolda sama dengan yang dirasakan masyarakat. Sopir angkutan batubara pun sebenarnya mengeluh dengan kondisi ini.

‘’Kita sebenarnya sudah lelah jugo bang. Dulu sehari kita bisa jalan satu trip. Tapi sekarang dak biso lagi. Narik satu trip butuh waktu duo hari. Kito sepanjang hari harus tiduk di jalan. Tapi mau bagaimana lagi. Kita hidup dari narik batubara ini,’’ kata Yanto salah satu sopir angkutan batubara keada Jambi One.

Dia mencontohkan kejadian Senin (10/10/2022) kemarin. Sejak subuh hingga malam terjadi kemacetan dari ruas jalan Tempino ke

Talang Dulu. Selain BBM, mereka juga banyak habis biaya di jalan. Memang pantauan Jambi One, hingga pukul 20.00 Wib, Senin malam Jalan lingkar Selatan dari arah Pal 10 masih macet parah.
Terpisah pengamat sosial ekonomi Jambi, Dr. Noviardi Ferzi menilai pemerintah seolah sudah kehilangan fungsi untuk mengatur masalah angkutan batubara. Semua perangkat lumpuh, semua instrumen tak berjalan. ” Akar untuk menyelesaikan masalah angkutan Batubara ini adalah kepemimpinan yang berani. Berani untuk berpihak pada kepentingan mayoritas masyarakat, ” katanya.

Menurut Noviardi, ada kepentingan 1,2 juta masyarakat Jambi yang berinteraksi di sepanjang jalan yang dilalalui angkutan Batubara. Lalu ada 6 juta pengguna jalan setiap tahun di jalan yang terganggu karena batubara. Kepentingan mayoritas ini yang harus dilindungi oleh Gubernur.

Selain itu, lanjut dia, Batubara telah melahirkan inefisiensi ekonomi Jambi. Waktu tempuh, konsumsi BBM, kemacetan, penyakit dan kecelakaan hingga kehilangan nyawa adalah fakta yang tak terbantahkan. Fakta yang tak bisa ditutupi dengan retorika dan rapat – rapat penguasa dengan pengusaha.

‘’Hari ini masyarakat Jambi menanti keberanian Gubernur untuk melakukan Moratorium angkutan batubara sementara waktu. Saat sungai Batanghari debit airnya di musim penghujan, angkutan batubara bisa menggunakan angkutan sungai. Pengusaha bisa memainkan manajemen stok,’’ katanya.

Karena, menurut Noviardi, jika ini ada pembiaran, dia khawatir gejolak yang muncul tak terkendali. ‘’Ini bom waktu yang butuh keberanian Gubernur untuk bertindak. Moratorium angkutan batubara sebelum ada jalan khusus,’’ tegasnya.

Menanggapi informisi dari Kapolda yang mengatakan salah satu masalah batu bara adalah kuota Jambi yang ditambah Kemen ESDMN menjadi 39 ton pertahun, Noviardi mengatakan dengan PP No 15 tahun 2022 Gubernur memiliki wewenang untuk membatasi kuota Batubara ini. Hanya saja Gubernur tidak menggunakan kewenangan ini. Apalagi secara izin operasional banyak perizinan yang bisa dilakukan oleh Gubernur, asal ada niat dan keberanian.

Selain itu masalah keluhan Kapolda tentang lemahnya penindakan dari Kemenhub, menurut Noviardi, kewenangan polisi hanya mengatur lalulintas. Sementara soal perizinan angkutan di Dishub. Padahal saat ini banyak angkutan berplat luar masuk ke Jambi, perlu upaya kooordinasi antara Forkompimda, khususnya Gubernur Jambi.(ist)

*Silakan Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *