IDEAA.ID, KERINCI – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci gelar Sosialisasi peraturan Rektor mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS), Kamis (18/8/22).
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Rektor IAIN Kerinci, Dr. Asa’ari, M.Ag, dalam sambutannya asa’ari menyampaikan acara ini di lakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap undang-undang kekerasan seksual yang di rilis pemerintah, Kebudayaan, riset dan teknologi republik Indonesia nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.
“Sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian IAIN terhadap kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan Indonesia,” Ujarnya.
Lebih lanjut Asa’ari juga berharap dengan adanya sosialisasi ini akan mengurangi atau mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terutama di IAIN Kerinci.
“Dengan adanya sosialisasi ini di harapkan dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual, terutama di Lingkungan IAIN Kerinci,” Tutupnya.
Perlu diketahui acara ini turut hadir seluruh civitas akademika IAIN Kerinci, wakil rektor I, II , dan III serta dekan fakultas, wakil dekan dan seluruh dosen IAIN Kerinci. (qon/piq).