BOGOR – IDEAA. ID || Gubernur Jambi Al Haris mendapatkan penghargaan R. Soeprapto Award dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai Role Model Kepala Daerah yang berperan aktif dan sinergis serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Penghargaan R. Soeprapto Award diberikan langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin pada Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia, bertempat di Hotel Aston Sentul Lake Resort and Conference Bogor Provinsi Jawa Barat, Kamis (11/01/2024).
Usai menerima penghargaan, Al Haris menyampaikan, penghargaan ini akan membuat seluruh kepala daerah bersemangat dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas di daerah.
“Penghargaan ini adalah sebuah penghargaan yang terus mendorong untuk selalu bersemangat dan bertanggung jawab bagi kami, selaku ketua APPSI saya mengajak seluruh kepala daerah yang berada dilapangan untuk lebih solid dengan kejaksaan,” Ujarnya.
Selain itu Gubernur Al Haris juga mengajak kepada semua kepala daerah untuk tetap solid dan berkontribusi untuk kejaksaan.
“Kejaksaan ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa didukung oleh pemerintah daerah. Artinya, kita ingin menegakkan hukum didaerah harus diimbangi dengan sarana dan prasarana yang kuat,” kata Al Haris.
Al Haris mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah membangun sentral pelatihan kejaksaan yang sudah didukung oleh pemerintah kabupaten dan kita di Provinsi Jambi.
“Hari ini kami di Jambi telah membangun sentral pelatihan kejaksaan, agar nanti tempatnya juga bagus dan luas, Alhamdulillah didukung seluruh bupati dan walikota di provinsi Jambi,” ungkap Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia yang telah berkontribusi untuk daerah.
(Sumber: kominfo jambi, editor: redaksi)