Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mengajak seluruh kepala desa anggota APDESI Provinsi Jambi untuk mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Dalam pembukaan Musda APDESI Jambi 2025, ia menekankan pentingnya peran desa dalam mewujudkan Asta Cita, terutama program makan bergizi, ketahanan pangan, penurunan kemiskinan dan stunting, serta pemberdayaan UKM. Gubernur juga menyoroti perlunya penguatan kelembagaan desa, dengan mengusulkan agar koperasi desa berada di bawah naungan BUMDes untuk memastikan pengelolaan aset yang terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Al Haris mengingatkan kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola dana desa, mengingat pencairannya harus melalui prosedur yang ketat, termasuk kelengkapan SPJ. Ia berencana mengundang seluruh bupati/wali kota dan APDESI Jambi untuk membahas lebih lanjut tentang koperasi desa, sekolah rakyat, dan program makanan bergizi bagi anak sekolah. Gubernur juga menyoroti 79 desa yang belum mengambil dana BKBK tahap pertama karena kendala administrasi, seperti belum terbentuknya BPD atau kepengurusan APDESI, sehingga memerlukan pendampingan intensif.
Dalam pemilihan ketua APDESI Jambi yang baru, Al Haris berpesan agar proses berlangsung demokratis dan menghasilkan pemimpin yang mampu menjalin kolaborasi untuk kemajuan organisasi. Ia menekankan pentingnya menghindari polarisasi yang dapat menghambat pembangunan desa. Gubernur yakin kepala desa sebagai tokoh panutan mampu bersikap legawa jika tidak terpilih, demi menjaga soliditas APDESI dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah antisipatif, Al Haris mendorong APDESI Jambi memiliki pendamping hukum untuk meminimalisir kesalahan dalam pengambilan kebijakan. Langkah ini dinilai krusial mengingat kompleksitas regulasi pengelolaan dana desa dan program pembangunan. Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa, ia optimis Jambi dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan agenda nasional sekaligus mengakselerasi pembangunan di tingkat lokal.***