Dugaan Manipulasi Data PPPK, Pj Bupati Tebo Bakal Copot Pejabat yang Terlibat

JAMBI – IDEAA.ID ||  Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra, akan menindak tegas pejabat yang telah melakukan manipulasi data PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Tak hanya itu, dia bahkan segan mencopot pejabat yang kedapatan melakukan manipulasi data PPPK. Hal ini terkait dengan ada tenaga honorer Pemkab Tebo inisial AB, yang lulus seleksi PPPK Tebo padahal tidak memenuhi syarat.

Pj Bupati Tebo menyebut, akan berkordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo terkait ada dugaan manipulasi data PPPK yang diduga dilakukan oleh AB.

Advertisement

Advertisement

Advertisement

“Artinya gini ya, kita punya regulasi, kriteria-kriteria itu, kalaupun ada yang diluar itu akan kita evaluasi kembali,” ujarnya.

Katanya, dirinya akan berkoordinasi terkait hal ini. “Baik dari panitia, BKSDM, termasuk Inspektorat juga kita ikut sertakan juga nanti,” sambungnya.

Seperti diketahui, seorang honorer yang belum genap 3 tahun bisa lolos seleksi PPPK (Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Honorer Pemkab Tebo yang lolos seleksi PPPK meski belum 3 tahun kerja itu, berinisal AB.

Honorer ini diduga melanggar aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Pasalnya, AB ini lolos seleksi PPPK meski baru bekerja kurang dari tiga tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun, AB diketahui baru bekerja di Pemkab Tebo selama kurang dari 2 tahun.

Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa AB sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini menjadi sorotan, mengingat tenaga honorer yang belum memenuhi syarat 3 tahun kerja seharusnya tidak dapat masuk database BKN maupun mengikuti seleksi PPPK.Kepala BKPSDM Tebo, Erlinda, membenarkan bahwa AB telah lulus seleksi PPPK tahun 2024. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya hanya menjalankan tugas sesuai aturan. Jika database tenaga honor sudah masuk di BKN dan diperkuat dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala unit kerja, peserta bisa mengikuti seleksi PPPK,” jelas Erlinda.

Menanggapi dugaan ini, Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap panitia maupun pihak terkait yang bertanggung jawab atas penerimaan PPPK. Jika terbukti ada kecurangan, dia akan berkoordinasi langsung dengan BKPSDM, Inspektorat, dan panitia. “Evaluasi akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Varial Adhi Putra.

Sumber : Jambi Independent

*Silakan Share