PRO-KONTRA TAMBANG: Muhammadiyah Terbelah?
Oleh: Bahren Nurdin(Wakil Ketua; Pimpinan Ranting Istimewa NSW, Australia) Dalam beberapa pekan terakhir, hiruk-pikuk melanda tubuh Muhammadiyah pasca diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Regulasi tersebut membuka peluang bagi organisasi masyarakat (ormas) untuk mengelola lahan pertambangan. Saya melihat adanya pro dan kontra yang ‘membelah’ internal Muhammadiyah, dari level atas hingga akar rumput. Tapi…