BNN Jambi Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba

IDEAA.ID, JAMBI – BNN adalah badan yang mempunyai spesialisasi untuk mengurusi segala sesuatu mengenai narkoba. dalam pelaksanaan tugasnya, harus ada dukungan dari pemerintah dan aparat lain, baik dalam bentuk peraturan perundang-undangan maupun koordinasi yang satu visi misi.

Kepala Koordinator Bidang Berantas Narkotika, Ronald Henriston menjelaskan terkait adanya perkembangan kasus narkoba di Provinsi Jambi.

“Jambi yang dulunya pernah masuk ke dalam 4 Kota teratas di Indonesia terkait kasus narkoba namun di tahun ini terdapat penurunan dimana pada tahun 2021 yaitu sebanyak 51 orang tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika, baik berperan sebagai pengedaratau kurir dan konsumen/pemakai. Di Tahun 2022 kasus penyalahgunaan narkoba menjadi 40 orang terhitung sampai 15 November 2022,” Bebernya.

Koordinator bidang sosialisasi dan penanggulangan Narkoba BNN Proinsi Jambi, Muniarti mengatakan, “Sebenarnya masyarakat mempunyai kekuatan untuk melapor apabila menemukan adanya indikasi terkait penyalahgunaan narkoba, namun karena kurangnya kesadaran mereka dan merasa takut untuk melapor hal ini menjadi hambatan pihak BNN untuk melakukan upaya penanganan dan pencegahan terhadap pecandu narkoba,” ujarnya saat di konfirmasi.

Pergerakan BNN Provinsi Jambi terbatas dalam upaya sosialisasi ke masyarakat daerah pedalaman dikarenakan keterbatasan biaya dan jumlah personel. “Saat ini BNN memperkuat uapaya pencegahan terhadap narkoba dan dibantu dengan aparat keamanan lainya dengan membentuk tim dan ditempatkan ke daerah akses keluar masuk penyelundupan narkoba di Provinsi Jambi,” Tutupnya. (Ahd/Piq).

*Silakan Share