Belasan Remaja Diduga Terlibat Prostitusi Online

JAMBIONE.COM, JAMBI- Tim Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda Jambi mengamankan 17 orang remaja dalam razia kos-kosan yang digelar, Selasa (29/11/2022). Lima diantaranya adalah perempuan. Polisi menduga, belasan remaja itu terlibat prostitusi online.

Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan belasan remaja yang diamankan tersebut diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat. “Dugaan sementara mengarah ke sana (prostitusi online, red). Tetapi masih kita dalami lagi,” kata Kristian, Rabu (30/11).

Menurut Kristian, pihaknya juga bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jambi melakukan pemeriksaan urine dari belasan remaja yang diamankan tersebut. Hasilnya, 4 orang remaja laki-laki diketahui positif mengkonsumsi narkoba. ” Terhadap yang positif tindak lanjutnya akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Jambi,” ujarnya.

Kristian mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan. Selanjutnya belasan remaja tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jambi untuk dilakukan pembinaan.

Seperti diketahui, prostitusi online melalui aplikasi MiChat lagi marak. Selain mudah dilakukan, antara pemesan dan wanita penyedia jasa bisa melakukan transaksi langsung melalui aplikasi tersebut.(usd)

*Silakan Share