Bea Cukai Amankan Ribuan Butir Obat Tanpa Izin Edar

JAMBIONE.COM, JAMBI- Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan pengiriman ribuan obat tanpa izin edar yang akan dipasok ke Jambi. Obat illegal itu disita petuga Bea Cukai di salah satu tempat jasa pengiriman barang di Kota Jambi, Rabu (2/11/2022). Dugaan sementara, ribuan obat jenis Trihexyphenidyl tersebut akan diedarkan di Provinsi Jambi.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Edy Tri mengatakan pihaknya melakukan penindakan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Ketika di kroscek ternyata benar obat tersebut dikirim melalui paket. Setelah diperiksa obat tanpa izin edar itu jenis Trihexyphenidyl. “Dari hasil pemeriksaan didapati 1.041 butir obat tanpa izin edar dan langsung kita amankan,” katanya. Senin (7/11).

Kemudian, Bea Cukai berkoordinasi dengan BPOM Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Barang bukti obat tanpa izin edar tersebut diserahkan ke BPOM Provinsi Jambi.

Menurut Edi, partisipasi dan dukungan dari masyarakat sangat membantu pihaknya memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya. Barang barang tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai.

Bea Cukai Jambi juga aktif berpatroli untuk mengidentifikasi adanya peredaran barang ilegal di Provinsi Jambi. “Kita menghimbau untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat,” katanya.(Usd)

*Silakan Share