Bawaslu Jambi Minta KPU Berikan Akses Silon Untuk Pengawasan Tahapan Verifikasi

IDEAA.ID, JAMBI – Tahapan verifikasi administrasi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Pemilihan Provinsi Jambi saat ini masih terus berlangsung sampai dengan tanggal 12 Januari 2023.

“Kita mulai verifikasi administrasi itu sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023 nanti,” kata Apnizal, di langsir oleh TribunJambi, Ahad (01/01/23).

Menyikapi masih berlangsungnya tahapan verifikasi administrasi, Bawaslu Provinsi Jambi meminta agar KPU Provinsi Jambi dapat memberikan akses data pencalonan DPD RI melalui Sistem Informasi Pencalonan DPD (Silon).

“Bawaslu Provinsi Jambi meminta agar KPU Provinsi Jambi dapat memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Bawaslu untuk dilakukan pengawasan dalam tahapan verifikasi administrasi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI daerah Pemilihan Provinsi Jambi, yang sudah dimulai sejak 30 Desember kemarin,” pinta Muhammad Hapis Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jambi, Senin (9/1/2023).

Untuk memaksimalkan pengawasan melekat, Bawaslu Provinsi Jambi juga sedang melakukan monitoring ke Kabupaten/Kota untuk melihat secara langsung pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di kantor KPU Kabupaten/Kota.

“Ini adalah bagian dari tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan, dengan tetap mengutamakan pencegahan, dalam rangka memaksimalkan tugas-tugas di lapangan, yang sedang berjalan,” katanya dilangsir dari website Humas Bawaslu Jambi, Senin (09/01/23).

Selain melakukan pengawasan melalui Silon, Bawaslu Provinsi Jambi juga melakukan pengawasan turun ke Kabupaten/Kota yang di lakukan guna memastikan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengakses Silon dengan baik.

“Pengecekan ke Kabupaten/Kota dilakukan guna memastikan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengakses Silon dengan baik oleh KPU Kabupaten/Kota, sehingga pengawasan dapat dilakukan sebagaimana sudah menjadi bagian dari tugas Bawaslu,” tutupnya. (piq)

*Silakan Share