Diresmikan Bupati Adirozal, Jalan Simpang Tebat Jambi- Danau Duo Lempur Kerinci Mulai Dikerjakan

KERINCI – IDEAA.ID || Setelah melalui berbagai proses dan tahapan, akhirnya kerjasama Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan PT. EDC Indonesia dalam upaya peningkatan jalan simpang tebat jambi-danau duo lempur mudik rampung dilaksanakan.

Pemerintah Kabupaten Kerinci dan PT. EDC dihadiri Bupati Kerinci meresmikan meresmikan peningkatan jalan tersebut, bertempat di Jalan Danau Duo Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya, Selasa (12/09/2023).

Bupati Kerinci Adirozal menjelaskan,pada tahun 2019 lalu pihak PT. EDC mendatanginya untuk membuka jalan dua jalur dilempur hingga ke jangkat, pembukaan jalan ini nuntuk akses ke likasi perusahaan panas bumi.

Alhamdulillah, berkat perjuangan panjang dari tahun 2019, akhirnya pelaksanaan pembukaan jalan Lempur – Jangkat resmi dibuka oleh Bapak Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal, M.Si pada hari ini Selasa, 12 September 2023.

“Tapi saya menolak, saya mengusulkan untuk pembukaan jalan satu jalur tembus ke jangkat,kita juga mengusulkan jalan ini tembus ke sarolangun, sehingga akses jalan ke sarolangun tidak susah,” terangnya.

Ia menambahkan, jalan ini nantinya bisa menjadi jalan alternative Kerinci-Jambi, sehingga jarak tempuh ke jambi bisa lebih singkat.Upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga akan mempermudah transportasi kerinci-jami yang saat ini dikeluhkan olehmasyarakat kerena kemacetan dijambi.

“Jalan ini juga bermanfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat,dan jalan yang dibangun bukan menggunakan uang Negara, melainkan murni dari PT. EDC,” ujarnya.

Bupati Adirozal meminta semua pihak dapat mendukung kegiatan pembangunan jalan ini, karena tidak mudah memperjuangkan jalan ini yang harus meminta izin dengan kementrian lingkungan Hidup RI.

“Jangan sampai karena ulah kita izin pembangunan ini dicabut oleh kementrian,jadi kita harus mendukung, karena manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, terutama harga tanah yang akan meningkat,” tegasnya.

Pemanfaatan hutan produksi yang disetujui dalam upaya pembukaan dan rehabilitasi jalan ini dengan lebar 6 Meter dan panjang 4,6 Kilometer.

*Silakan Share