Narkoba Ancam Masa Depan Jambi

Oleh: Dandi Pranata – Bendahara Umum DPD IMM Jambi

Baru beberapa hari ini, masyarakat Jambi kembali dihebohkan oleh pemberitaan tentang penangkapan penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 7,3 kilo gram yang dibawa dari Malaysia menggunakan kapal dan masuk melalui Pelabuhan Tikus di Karimun untuk kemudian diselundupkan ke Jambi.

Tidak heran memang, berdasarkan data Indonesia Drugs Report 2022, provinsi Jambi menduduki peringkat ke lima sebagai kawasan rawan narkoba berdasarkan kategori bahaya dan waspada pada tahun 2021.

Meski begitu, apakah ini harus dibiarkan begitu saja?

Problematika ini sudah sangat meresahkan di tengah-tengah masyarakat dan sangat mengancam masa depan Jambi, mau jadi apa Jambi ke depannya jika masyarakat Jambi keseluruhan secara umumnya dan anak-anak muda khususnya terus diracuni dengan barang haram ini.

Narkoba memiliki dampak yang sangat membahayakan, bukan hanya mengancam kesehatan tetapi akibat buruk dari narkoba juga dapat mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan. Bahkan tidak jarang dapat berujung kematian (BNN, 2019).

Tidak main-main, bahkan data menunjukkan rata-rata 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. Artinya, sekitar 18.000 orang per tahun meninggal karena penyalahgunaan narkoba (BNN, 2022). Apakah bahaya ini tidak cukup untuk membuat penggunanya jera?

Aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait harus segera menyelamatkan nyawa dan masa depan bangsa kita, khususnya Jambi. Bandar narkoba di Jambi seolah-olah bebas saja berkeliaran, mengapa demikian?

Logika sederhana, dengan adanya kasus penangkapan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui pelabuhan Tikus Karimun untuk diselundupkan ke Jambi beberapa hari lalu sudah cukup menguatkan anggapan penulis bahwa ada bandar besar di Jambi yang masih berkeliaran untuk menjalankan bisnisnya.

Aparat kepolisian memiliki instrumen yang sangat canggih dan kuat untuk menangkap bandar narkoba di Jambi, Jangan sampai membuat masyarakat beranggapan bandar narkoba lebih kuat dari pada aparat.

Jika ini tidak segera diberantas, maka siap-siap Jambi akan naik peringkat dari 5 menuju 4, 3, 2 bahkan 1 sebagai provinsi rawan narkoba dengan kategori bahaya dan waspada.

*Silakan Share