Hadril Walid : Sudah Saatnya Pemuda mendapatkan Hak Kebebasan, Keadilan dan Kesejahteraan. Pemerintah Perlu Memperhatikan itu.

Sumpah Pemuda Bukti Pemuda untuk Bangsa dan Negara

Sudah menginjak 94 tahun Hari Sumpah Pemuda yang di ikrarkan oleh para pemuda-pemuda waktu itu yang komandoi oleh Soegondo Djojopoespito, muhammad Yamin dan Kawan-kawan (tokoh pemuda) pada 28 oktober 1928.

Terlihat, jauh sebelum kemerdekaan Negara Republik indonesia pemuda sudah memikirkan bagai mana berdirinya negara ini dalam keadaan semangat kesatuan berbangsa dan bernegara indonesia. Terbukti Itu tercantum dalam teks Sumpah Pemuda yang Bunyi :

  1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
  2. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Maka sudah saatnya pemuda hari ini mendapatkan haknya sebagai Warga negara.
Namun faktanya pemuda hari ini belum banyak mendapatkan hak-hak tersebut. Hal itu di sampaikan oleh Hadril Walid Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sarolangun. Pada Jum’at 28 oktober 2022.

Dia mengatakan, Pemerintah Negara hari ini belum banyak menunjukan bukti untuk memberi kebebasan, Keadilan dan Kesejahteran terhadap Pemuda.

“Begitu banyak intimidasi yang mengekang kebebasan pemuda, serta masih banyaknya pemuda yang tidak mendapatkan keadilan dan masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan sehingga harus menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negri orang, serta masih banyak yang terpaksa putus sekolah oleh tidak adanya biayaya.” ujarnya

penomena tersebut terlihat, bahawa pemerintah hari ini masih setengah-setengah dalam menuntaskan apa yang menjadi keluhan Pemuda hari ini,

” maka dapat disimpulkan Pemerintah belum mampu memberi solusi untuk itu.”sebutnya

seharusnya, sudah saatnya pemerintah harus mempersamai dan melibatkan pemuda dalam menyusun dan memikir apapun kebutuhan pemuda hari ini. Namu faktanya berbeda dari itu.

” Faktanya, hari ini masih banyak oknum yang memiliki jabatan di pemerintah Negara, Provinsi Daerah bahkan desa tidak mementingkan pemuda, mereka menganggap Pemuda bagian dari pengganggu karna sering mengkritisi juga meminta sumbangan atau Proposal.” Ungkapnya

menurutnya, pemikiran tersebut adalah kekeliruan yang ada pada Pemerintah hari ini. Lantas pantas itu menjadi tanda tanya bagi kita semua?
apa memang memang watak mereka yang begitu? atau memang mereka tidak membaca sejarah perjuangan Pemuda dalam meperjuangkan kemerdekaan dan memikirkan berdirinya negara?

” kekeliruan pemikiran seperti itu yang perlu di luruskan terlebih dahulu. kalau tidak atau masih seperti itu, maka sampai kapanpun Pemerintah tidak mampu menjawab persoalan yang terjadi pada Pemuda Hari ini, Bagai mau bersama membangun Bangsa,” pungkasnya

Dia menjelaskan, Pemuda adalah generasi Penerus Republik ini, Maka Peran Pemerintah hari ini untuk mempersiapkan dengan memberi Kebutuhan pemuda hari ini.

” yang harus di lakukan pemerintah adalah memastikan perlindungan kebebasan Pemuda dalam berexpresi secara konstitusional, memperhatikan Pendidikan yang murah dan Program-Program yang benar-benar sampai kepada Pemuda baik kesejahteraan di bidang Ekonomi Maupun di bidang lain untuk Meningkatkan SDM Pemuda,” jelasnya

Lanjutnya, kalau itu sudah di berikan, saatnya Pemuda menerima dan serius dalam mempersiapkan diri untuk membangun bangsa.

” Sebagai Pemuda, saatnya juga kita menunjukan kualitas sebagai Pemuda dalam membangun bangsa. Keseriusan, semangat, bertanggung jawab dan menjiwai nasionalisme, Sekecil apapun yang bisa di perbuat untuk bangsa ini, itu harus dilakukan.” harapnya

*Silakan Share