DPRD Kota Jambi Pertanyakan Kelebihan Kuota Gas 3 Kg

JAMBIONE.COM, JAMBI- Distribusi Gas 3 Kilogram (3 Kg) di Kota Jambi kembali mendapat keluhan dari masyarakat. Kali ini keluhan datang dari warga Kebon Jahe, Beringin Kota Jambi. Bahkan keluhan warga itu viral di media sosial.

Dalam laporan ke Jambi One, warga yang memiliki kartu pelanggan justru tak mendapat gas LPG 3 Kg. “Justru yang baru datang dikasih, ada yang 1 orang bawa 4 sampai lima tabung,” kata sumber.
Selain itu, distribusi pasokan gas dari agen ke pengkalan sering dilakukan pada malam hari. “Malam datang, tak ada pemberitahuan, pagi mau ambil katanya sudah habis,” katanya.

Terkait distribusi gas 3 Kg di Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana saat membacakan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi DPRD kota Jambi terhadap rancangan APBD 2023 mengatakan, terkait pemberlakuan regulasi Kartu Pelanggan, mengacu kepada Peraturan Walikota Jambi Nomor 19 Tahun 2019 tentang Juknis Penggunaan Kartu Pelanggan sehingga dalam Pendistribusian Gas LPG 3 Kg di Kota Jambi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.

Dikarenakan tingkat mobilitas penduduk kedalam Kota Jambi sangat tinggi, maka Pemerintah Kota Jambi melalui Kelurahan terus melakukan updating pendataan kebutuhan, agar layanan gas LPG dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Jambi.

“Pemerintah Kota Jambi juga secara intens berkoordinasi dengan pihak Pertamina sebagai penyalur gas, agar semua kendala dalam pendistribusian gas 3 Kg di Kota Jambi dapat ditangani secara sinergis sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya.

Kata dia, bahwa sampai dengan bulan Agustus 2022, Pertamina sudah menyalurkan gas LPG 3 Kg sebanyak 10.565 metrik ton dari quota sebesar 15.870 atau sebesar 66,57 persen.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono mempertanyakan kuota gas 3 Kg yang tak terserap 100 persen tersebut. “Sesuai dengan laporan pada saat Pansus LKPj beberapa waktu lalu, bahwa kuota gas di kota Jambi ini melimpah. Tapi di lapangan masyarakat masih kesulitan untuk mencari gas subsidi. Ke mana sisa kuota yang tidak tersalurkan tersebut, Ini harus diselidiki permasalahan dan kendalanya di mana,” Senin (24/10).

Sutiono mengatakan, dalam kontrak antara SPBE dengan Pertamina dijelaskan tidak ada pengurangan kuota untuk kota Jambi tahun ini.

“Justru pada saat Pansus LKPj itu disebutkan kuota gas di kota Jambi ini lebih 10.000 Metrik ton. Ini jangan ada permainan, agen dan pangkalan harus diperiksa. Di pangkalan itu sudah jelas data yang memiliki kartu pelanggan dan yang tidak. Kalau perlu Satgas pangan dan BPK turun untuk memeriksa, atau paling tidak OPD terkait,” jelasnya.

Dia menambahkan, penyaluran gas 3 Kg juga bisa dipantau melalui logbook di masing-masing pangkalan.

“Itu harus sesuai antara gas yang keluar dengan data penerima by name by address. Nama pangkalan dan kontrak pangkalan juga jelas. Jadi kendalanya dimana, sementara gas kita melimpah,” ujarnya.

Pihak Pertamina, Hiswana Migas, dan OPD terkait harus melakukan pengawasan ekstra ketat, ke mana gas kota Jambi ini mengalir.
“OPD terkait jangan tidur. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Buku Logbook itu Pertamina harus awasi. Kalau terjadi kecurangan akan jadi temuan BPK, karena ini merupakan barang subsidi,” katanya.

Terpisah, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi untuk kumpulkan pemilik pangkalan gas LPG 3 kilogram.

“Saya mau marah sama pangkalan gas, cari waktu nanti ya. Disperindag kumpulkan pangkalan, jangan ada yang jual eceran,” singkat Fasha.

Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Kota Jambi, yakni berkisar Rp17-Rp18 ribu, yang diberikan kepada masyarakat yang telah memiliki kartu kendali.
Tabung gas LPG 3 kilogram sendiri merupakan tabung gas subsidi yang diberikan kepada masyarakat membutuhkan dan harus memiliki kartu kendali.

Sehingga Fasha mengatakan penyaluran gas LPG 3 kilogram ini harus diberikan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan.
“Harus dijual pada masyarakat yang memiliki kartu pelanggan,” tegasnya. (ali)

*Silakan Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *