IDEAA.ID, SUNGAIPENUH – Suasana hangat dan kondusif mewarnai aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kerinci di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Kamis (30/7/2026).
Jauh dari kesan kaku dan eksklusif, kedatangan massa aksi disambut secara terbuka dan humble oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh beserta jajaran yang langsung menemui para mahasiswa di halaman kantor.
Sikap humanis institusi adhyaksa ini membuat ruang dialog antara mahasiswa dan penegak hukum berlangsung secara santun namun tetap substantif.
Dalam kesempatan tersebut, PC IMM Kerinci menyampaikan aspirasi yang mencakup isu penegakan hukum nasional—seperti desakan pengusutan tuntas dugaan kasus yang menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah—hingga isu tata kelola anggaran di tingkat daerah.
Tegaskan Equality Before the Law
Ketua Umum PC IMM Kerinci, Realdi Sixmon, menekankan pentingnya prinsip equality before the law sesuai Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.
”Kami menuntut agar setiap dugaan tindak pidana, baik yang melibatkan pejabat maupun aparat penegak hukum, diproses secara tuntas, independen, transparan, tanpa perlindungan, intervensi, ataupun perlakuan istimewa. Hukum harus berdiri tegak untuk semua,” tegas Realdi.
Sementara itu, Sekretaris Umum PC IMM Kerinci, Iswan Febrian, mengapresiasi keterbukaan pihak Kejari sambil menyerahkan poin desakan terkait dugaan penyimpangan anggaran daerah.
”Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, pemeriksaan, maupun audit secara profesional terhadap setiap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, termasuk di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci. Tentu dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” ujar Iswan.
Kepala Bidang Hikmah PC IMM Kerinci, Afif Imam Rohim, menambahkan bahwa dialog seperti ini penting sebagai kontrol sosial agar hukum di Indonesia tidak “tajam ke bawah dan tumpul ke atas.”
Menanggapi seluruh poin tuntutan, Kejari Sungai Penuh mendengarkan dengan saksama dan menyambut positif peran aktif mahasiswa sebagai mitra kritis penegakan hukum. Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menampung aspirasi daerah maupun nasional, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menandatangani langsung petisi tuntutan tersebut untuk meneruskannya ke tingkat pusat dan jajaran terkait sesuai prosedur yang berlaku.