LPTQ Kabupaten Kerinci Gelar Pelatihan Dewan Hakim MTQ

KERINCI – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kerinci menggelar Pelatihan Dewan Hakim MTQ yang berlangsung di Aula Kampus ATAK Kerinci, Selasa (30/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas dewan hakim dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Kerinci.

Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kerinci, Herlius, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai strategis dalam menjaga mutu penilaian MTQ agar berjalan objektif, adil, dan sesuai dengan pedoman nasional.

Peserta pelatihan berjumlah lebih kurang 60 orang, yang merupakan utusan dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Kerinci serta pengurus LPTQ Kabupaten Kerinci.

Adapun pemateri dalam pelatihan ini berasal dari dewan hakim MTQ tingkat provinsi, pelatih lokal, serta unsur Kementerian Agama, di antaranya:

  1. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, Firdaus, S.Ag
  2. Juri MTQ Provinsi Jambi cabang Tilawah, Hj. Lisnadra Khatib, S.Ag
  3. Ketua V LPTQ Kabupaten Kerinci, Sijum, S.Ag., M.PdI
  4. Pelatih Cabang Tilawah, Mimi Efyanti, S.Pd

Sementara itu, Sekretaris I LPTQ Kabupaten Kerinci, Nelpiandi, S.HI., M.H., dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa pelatihan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan MTQ.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kualitas, profesionalitas, serta keseragaman penilaian dewan hakim dalam pelaksanaan MTQ dan cabang-cabang lomba Al-Qur’an. Melalui pelatihan ini, para hakim dibekali pemahaman yang mendalam terkait kaidah penilaian, mulai dari aspek tajwid, fashahah, lagu, adab, hingga ketentuan teknis sesuai masing-masing cabang lomba, sekaligus menyamakan persepsi dan standar penilaian agar selaras dengan pedoman nasional yang ditetapkan LPTQ,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelatihan ini juga menekankan pentingnya nilai profesionalisme dan integritas bagi dewan hakim.

“Pelatihan ini menanamkan nilai kejujuran, objektivitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas penilaian. Kegiatan ini menjadi sarana pembaruan regulasi dan juknis terbaru MTQ, sekaligus upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ di Kabupaten Kerinci agar mampu melahirkan qari-qariah serta hafizh-hafizhah berprestasi, serta menyiapkan dewan hakim yang berdaya saing hingga tingkat provinsi dan nasional,” tutupnya.

Dengan adanya pelatihan ini, LPTQ Kabupaten Kerinci berharap pelaksanaan MTQ ke depan semakin berkualitas, bermartabat, dan mampu mencetak generasi Qur’ani yang unggul.

*Silakan Share