KETIKA SUMATERA MENANGIS (Ilmiah, Religius, dan Lingkungan Hidup)

Di akhir November kemaren sebagian wilayah Sumatera, terutama Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, dilanda musibah, banjir, tanah dan jalan raya retak, tebing amblas, Danau Singkarak dipenuhi potongan kayu2 hutan, rumah masjid surau banyak yang hanyut, banyak korban jiwa, banyak pula orang yang hilang: Sumatera Menangis. Reaksi masyarakat beragam di media sosial. Ahli geologi menjelaskan struktur tanah pulau Sumatera yang labil, pemerhati lingkungan menyalahkan penebangan hutan, sejarawan Anhar Gonggong merekomendasikan hukuman mati bagi perusak lingkungan. Buya, ustaz dan kiyai menyalahkan prilaku umat yang dikatakan sudah menyimpang dari ajaran al-Qur’an, sementara warga menyalahkan kebijakan Pemerintah pusat, muncul pula wawancara eksklusif kekesalan actor Amerika Harrison Ford pada kebijakan mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, emosi memuncak sampai2 terdengar pula di medsos suara Sumatera yang ‘ingin lepas’ dari NKRI. Terlepas dari suara politik, ada suara ilmiah, suara religious dan suara yang masih peduli pada lingkungan.

Jelas kita turut bersimpati pada nasib nasib saudara2 kita di daerah2 tersebut, maka timbul keinginan saya untuk mediskusikan musibah tersebut dari sisi lain, bukan dari rasa kesal, bukan pula politis, tetapi dari sisi akademik, mengkaji pandangan orang2 yang menggunakan kaca mata ilmiah, sudut pandangan keagamaan dan dari kepentingan Lingkungan Hidup. Di mana titik2 persimpangannya? Apa pelajaran yang dapat dipetik? Diskusi semacam ini saya rasa akan berguna bagi kita terutama bagi adik2 generasi muda untuk melihat musibah tersebut dengan rasa simpati tetapi dengan perspektif yang berbeda. Mari kita mulai!

Pertama, musibah dari perspektif ilmiah. Dikatakan oleh Google bahwa gugusan Bukit Barisan terbentuk akibat tumbukan/pertemuan dua lempengan: Indo-Australia dan Eurasia. Dikatakan juga bahwa dahulu pernah timbul gerak tektonik konvergen dimana lempeng Indo-Australia yang lebih padat menumbuk lempeng Eurasia sehingga terbentuklah gugusan Bukit Barisan. Gugusan ini rawan longsor, rawan banjir bila sering hujan katanya. Para pakar di ITB Bandung mengatakan bahwa banjir di Sumatera baru2 ini boleh jadi akibat berbagai factor seperti hujan ekstrem, pengaruh Siklon Tropis Senyar dan system atmosfer skala meso yang mendorong munculnya awan hujan di bagian utara Sumatera. Ini biasanya sudut pandang yang diadopsi oleh pemerhati lingkungan. Perspektif ilmiah selalu bersifat rational, empiric dan causalitas. Berbeda dengan ceramah2 keagamaan yang menyalahkan perilaku umat yang suka berbuat dosa, yang bernuansa subjektif, pemerhati lingkungan malah memandang musibah alam seperti longsor dan banjir bandang boleh jadi akibat penebangan hutan, umumnya untuk perkebunan sawit, hilangnya resapan air, akibat ulah manusia yang bermotifkan ekonomi tanpa memperhitungkan akibat fatalnya bagi lingkungan. Di situ nampak hubungan sebab-akibat, suatu cara berpikir modern, saintifik, dan bernuansa objektif. Kebenarannya bersifat koheren dan korresponden.

Kedua, musibah dari perspektif agama (teologi). Sebagaimana biasanya, bilamana terjadi musibah alam, dari corong2 mesjid dan langgar terdengar suara tokoh2 agama menyalahkan perangai sebagian umat dan mengajak untuk tobat dari perbuatan dosa. Bukan dosa pada hutan saja tetapi dosa individual penyakit masyarakat seperti berjudi, berkaraoke hingga subuh, miras, dan lainnya sehingga Tuhan dikatakan telah marah akhirnya datang musibah. Cara berpikirnya normative. Di sini kemudian muncul konsep taqdir. Musibah alam semacam itu diyakini sudah ditaqdirkan oleh Tuhan. Taqdir? Tetapi bagi Muhammadiyah mungkin anda tidak setuju apalagi bagi keluarga korban yang menangis dirundung malang, musibah itu boleh jadi juga bukti kasih sayang Tuhan, bukan hanya karena murka Tuhan. Sayang bagaimana? Begini penjelasannya. Dalam kitab Himpunan Putusan Tarjih (HPT 3) dijelaskan bahwa musibah adalah cobaan kepada manusia boleh jadi ia positif dan negative. Yang diperlukan untuk memahaminya bukan musibah an sich tetapi ‘cara umat menyikapi musibah’. Musibah harus dilihat sebagai cara untuk introspeksi diri, cara untuk berbenah diri. Ulama Muhammadiyah mengenal 10 istilah terkait bencana yang diambil mereka dari dalam al-Qur’an dan Hadis: Musibah, Bala’, Fitnah, ‘Azab, Fasad, Halak, Tadmir, Tamziq, ‘Iqab, dan Nazilah. Setelah saya renungkan nampaknya dari 10 kosep2 tersebut, konsep Tadmir yang lebih mendekati dengan diskusi kita, sebab ia diartikan oleh Muhammadiyah sebagai kualitas dari bencana alam yang sehancur2nya akibat manusia luput dari semula memperhitungkan bencana alam yang akan terjadi. Konsep tadmir ini nampaknya sangat sesuai dengan kondisi Sumatera Menangis, sementara suara2 ulama, buya, kiyai yang terdengar di corong2 masjid nampaknya lebih tepat digolongkan oleh Muhammadiyah kepada konsep Fasad dalam arti akibat perangai manusia yang kontra dengan nilai2 luhur, seperti berjudi, berkaraoke hingga subuh, miras dan lainnya. Di sini anda dapat melihat perbedaan cara menafsirkan musibah oleh ulama2 dari Kitab Suci al-Qur’an dan Hadis yang sama.

Di sisi lain, Prof. Quraish Shihab berpendapat dalam satu Podcast bersama puterinya Najwa Shihab bahwa taqdir, menurut ulama, terbagi dua katanya: taqdir mubram dan taqdir mu’allaq. Taqdir mubram ialah ketentuan Tuhan yang tak bisa dielakkan lagi misalnya maut. Tetapi taqdir mu’allaq bisa agak diulur, diperlambat, dielakkan tergantung upaya si calon korban. Misalnya, diketahui bakal ada musibah nanti yang timbul akibat minum kopi, teh atau air putih katanya. Maka si calon korban dapat ‘mengelakkan’ taqdir dengan usahanya untuk memilih menghindari minumannya yang akan beresiko pada dirinya. Ini namanya taqdir mu’allaq. Dari penjelasan di atas nampaknya musibah di Sumatera dapat digolongkan sebagai taqdir mu’allaq menurut saya. Lalu saya bertanya dalam hati ‘Jodoh itu taqdir mubram atau mu’allaq’? Pendapat anda bagaimana? Kalau jodoh anda dihanyutkan oleh banjir Sumatera? Sebaiknya jangan dijawab dulu sebab kita akan membicarakan sudut pandang Lingkungan Hidup oleh Rocky Gerung.

Ketiga, bagaimana pula sudut pandang Lingkungan Hidup? Saya di sini akan mengutip kuliah Rocky Gerung dalam YouTube Kaffe 8. Rocky Gerung memang dalam ilmunya, saya kagum mendengar kuliahnya. Lingkungan (Environment) katanya terdiri dari alam non-manusia, sungai, hutan kayu, batu2an, laut, danau dan lainnya. Dahulu sekitar tahun 1970an, katanya, orang mengira pohon kayu tidak punya hak (legal standing) untuk bertahan hidup. Tetapi pada tahun 1970an timbul perdebatan panas hingga berujung ke Mahkamah di negara Colorado, Amerika Serikat yang mempermasalahkan hak hidup pohon kayu. Tokoh pembelanya bernama Christopher D. Stone. Singkat cerita, dalam persidangan di pengadilan tersebut vonis hakim akhirnya memenangkan gugatan Stone, di mana dia dianggap sebagai pengampu pohon kayu. Sejak saat itu legal standing bagi lingkungan terus bergulir dari kasus pohon hingga sekarang ke kasus sungai. Di saat Sungai Batanghari di Jambi, di Sumbar, di Sumut dan Aceh masih dianggap sebagai Objek Hukum tanpa hak, di New Zealand untuk pertamakali di dunia, Sungai Whanganui sudah dianggap sebagai legal person (subjek hukum). Artinya sungai sudah bisa menuntut secara hukum para perusaknya demi terciptanya ‘sorga’ duniawi. Berita tentang sungai Whanganui ini dimuat dalam Al-Jazeera 16 Maret 2017. Di sini ada HAK SUNGAI: manusia jahat, termasuk pejabat pemerintah sendiri, bisa dituntut oleh sungai di pengadilan, bisa kalah dan bisa masuk bui, bukan masuk neraka. Ketika Sumatera Menangis, masih belum ada disebut Hak2 Sungai di Indonesia, tetapi masih berupa Sungai2 yang ditakuti karena menghanyutkan hak2 milik pribadi. Bila Sungai Whanganui merindukan sorga duniawi, Sungai disebut dalam al-Qur’an (tajri min tahtiha al-Anhar) lebih akrab dengan hunian di sorga dari pada di neraka. Betulkan?

Lalu menariknya lagi, setelah bicara Environment (Lingkungan), Rocky Gerung terus berbicara tentang hak suara. Hak suara, katanya, pada awalnya berasal dari Romawi, dimana 1 orang laki2 punya 1 suara, maka terkenallah konsep UNUS TESTIS, NULLUS TESTIS. (Satu saksi bukan dalam artian kesaksian tunggal harus ditolak). Maksudnya 1 saksi hukum harus terdiri seorang laki2 merdeka sempurna yang punya dua buah alat zakar, buah peler (testis). Artinya bila dia hanya punya 1 buah zakar atau berstatus budak atau perempuan maka tidak dapat menjadi saksi katanya. Hak suara semacam itulah kemudian yang terus berkembang dalam wacana hukum. Maka sekarang orang tidak lagi berbicara Ethics of Right tetapi telah beralih pula kepada Ethics of Care (Kepedulian). Dari kasus pohon di Amerika, kasus Sungai di New Zealand terus sekarang beralih kepada kepedulian kepada hak2. Akibat kuatnya spirit demokrasi di Barat, maka Ethics of Care sekarang telah merambah kepada Kepedulian terhadap hak2 perempuan, sehingga lahirlah Gerakan Feminisme, bahkan orang berbicara kepada hak2 LGBT (Lesbian). Dalam membicarakan lingkungan dan hak2 di situ ada evolusi katanya.

Lebih dalam secara filosofis, kata Gerung, perkembangan semua itu bisa dilihat dari filsafat Hegel: tesis dan anti-tesis. Anti-Teis, katanya, bukanlah sesuatu yang ada di luar tesis, tetapi sebagai by-product (akibat langsung) yang muncul dari dalam tesis. Ini berbeda dengan anggapan kebanyakan orang yang menganggap anti-tesis terpisah dari tesis. Maka hak2 hukum dan kepedulian pada lingkungan dan feminisme dalam diskusi kita di atas harus dilihat sebagai anti-tesis. Ini sesuatu yang baru bagi saya pribadi yang selama ini menganggap anti-tesis terpisah dari tesis. Artinya, Ketika Sumatera Menangis, banjir bandang dan longsor (anti-tesis) sudah included dalam pengrusakan lingkungan (tesis). Apakah anda setuju dengan Rocky Gerung? Tetapi secara empiric kita tak bisa mengatakan bahwa Ketika Sumatera Menangis, banjir bandang dan longsor (anti-tesis) sudah included dalam perbuatan dosa: judi, prostitusi, karaokean hingga pagi, Miras dan lainnya (tesis).

Nah sekarang bagaimana? Apa kesimpulannya? Dari 3 perspektif yang berbeda di atas, Sumatera Menangis dapat disimpulkan beberapa sudut pandang: sebagai akibat kepedulian yang terabaikan atas lingkungan karena beberapa motif, sementara teologi masih menyalahkan umat yang berdosa, masih anthroposentris, dan hak2 sungai belum dikenal. Tak salah bila dikatakan bahwa pandangan geosentris lebih cepat peka merumuskan hukum2 demi lingkungan dan kepedulian, tetapi athroposentris oleh teologi agak lambat merumuskannya.

Significance of Issue (Hikmah). Mungkinkah doa2 kita usai solat perlu lebih diterjemahkan agar dipahami artinya oleh jama’ah? Bila jama’ah memahami arti bacaan doa, dan mereka menyadari konsekwensinya, maka konsep Khalifatullah fil Ardh lebih fokus pada ecosystem. Akan timbul inisiatif untuk mengaitkan bacaan doa dengan tindakan nyata, kepedulian terhadap hak2 lingkungan, dan Tangis Sumatera bisa diminimalisir di masa mendatang karena ia termasuk musibah mu’allaq. Menurut anda bagaimana?

Demikianlah diskusi kita Jum’at ini Bapak2/Ibuk2/ adik2 kawula muda yang setia membaca tulisan saya. Terimakasih atas waktunya. Mohon maaf bila ada kesalahan baik kata2 maupun pemikiran. Pamit, wassalam, Amhar Rasyid, Jambi.

*Silakan Share