IMCTH Jambi Serukan Keadilan: Pengeroyokan Anak Kerinci Harus Diusut Sampai Akar

KERINCI – Kasus duel antar anak yang berujung pada aksi pengeroyokan kembali mengguncang Kabupaten Kerinci. Enam pelaku berhasil diamankan Polres Kerinci, lengkap dengan barang bukti senjata tajam berupa celurit dan samurai yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Peristiwa ini semakin menyita perhatian publik setelah diketahui bahwa korban merupakan anak dari Desa Cupak dan Desa Tanjung Harapan.

Insiden yang awalnya disebut sebagai duel antar anak itu berubah menjadi pengeroyokan setelah sejumlah pelaku lainnya ikut terlibat dan melakukan kekerasan terhadap korban. Aksi brutal ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan mahasiswa Kerinci Jambi.Muhammad Arif Safwan, mahasiswa Universitas Jambi sekaligus perwakilan IMCTH Jambi, menegaskan bahwa tindakan cepat Polres Kerinci patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan aparat dalam mengatasi maraknya kekerasan remaja.

“Kami dari IMCTH Jambi mengapresiasi langkah cepat Polres Kerinci yang telah menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan ini. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan daerah dan melindungi generasi muda dari tindakan kekerasan,” kasus yang menimpa anak dari Desa Cupak dan Tanjung Harapan ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh masyarakat.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan pengeroyokan, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.“IMCTH dan seluruh masyarakat desa Cupak dan Tanjung Harapan sangat dirugikan secara moral karena masa depan generasi yang seharusnya tumbuh dengan prestasi justru harus menjadi korban kekerasan. Ini tidak bisa dibiarkan, Kami mendesak Polres Kerinci untuk menghukum para pelaku secara seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Ini harus menjadi pelajaran agar kejadian semacam ini tidak terulang. I

IMCTH Jambi akan terus mengawal proses hukum hingga benar-benar tuntas,” tambahnya.Kasus ini menambah daftar panjang perkelahian remaja yang berujung pada tindak kriminal di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Warga setempat berharap agar proses hukum berjalan cepat dan transparan demi memberi rasa keadilan bagi keluarga korban, baik dari Desa Cupak maupun Tanjung Harapan.

*Silakan Share