Muaro Jambi – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Pokja Bunda PAUD menggelar Kegiatan Advokasi dan Pendampingan dalam Rangka Percepatan Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Selsa (03/06/2025).
Dalam sambutannya, Novi Astrianti menyampaikan bahwa kecerdasan anak tidak hanya dinilai dari aspek akademik, tetapi juga dari kemampuan berpikir kritis, kreatif, bersosialisasi, dan beradaptasi.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil dan Dapodik, terdapat 8.223 anak usia lima tahun di Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, masih banyak anak yang belum tersentuh layanan pendidikan dini.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun masyarakat. Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan generasi emas yang cerdas, sehat, dan berkarakter sejak usia dini,” kata Novi Astrianti.
Senada dengan hal tersebut, Plh. Sekda Kabupaten Muaro Jambi M. Nazman Efendi menyoroti bahwa baru 75% anak usia dini yang terlayani pendidikan PAUD di Kabupaten Muaro Jambi. Masih terdapat 25% anak yang belum mengakses layanan tersebut.
“Target 100% anak usia dini mendapatkan pendidikan prasekolah harus menjadi komitmen bersama. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan perlu bersinergi,” ujarnya.