2.733 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Kerinci Tekankan Disiplin dan Pengabdian

KERINCI – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada ribuan penerima. Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Suhatril.

Sebanyak 2.733 SK PPPK Paruh Waktu diserahkan pada kesempatan itu, terdiri dari 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting sekaligus bersejarah bagi para penerima yang telah melalui proses panjang dan penuh perjuangan.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi 2025. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kerja keras, ketekunan, kesabaran, serta doa yang tidak pernah putus.

“Momentum hari ini adalah buah dari perjuangan panjang. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Oleh karena itu, patutlah kita bersyukur dan menjadikan amanah ini sebagai titik awal untuk bekerja lebih sungguh-sungguh, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab,” ujar Bupati Monadi.

Bupati Monadi menekankan bahwa menjadi aparatur pemerintah berarti memilih jalan pengabdian. Aparatur negara tidak hanya bekerja untuk mencari penghidupan, tetapi hadir untuk melayani masyarakat, memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Negara telah memberikan kepercayaan kepada saudara-saudari. Maka balaslah kepercayaan itu dengan integritas, loyalitas, dan dedikasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Kerinci mengingatkan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam birokrasi, baik disiplin waktu, disiplin kerja, maupun disiplin sikap. Ia juga menekankan pelayanan publik yang humanis, tanpa diskriminasi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat datang ke kantor pemerintahan dengan harapan besar, sehingga harus disambut dengan senyum, dilayani dengan hati, dan diselesaikan urusannya dengan sungguh-sungguh.

Sebagai PPPK Paruh Waktu, Bupati Monadi meminta para penerima SK untuk tidak merasa kecil terhadap peran yang diemban. Justru, keberadaan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dari kekuatan birokrasi daerah dalam mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala sebagai dasar penilaian dan prioritas ke depan.

*Silakan Share