10 Ribu Jumlah Tenaga Honorer, Pemprov Jambi Hanya Usulkan 150 PPPK

IDEAA.ID, Jambi – Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Jambi tahun 2022, setidaknya ada lebih dari 10.000 tenaga honorer yang terdiri dari guru SMA/SMK/SLB dan honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Jika mengikuti Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang penghapusan tenaga honorer per 28 November tahun 2023. Maka ada lebih dari 10.000 honorer di lingkup Pemprov Jambi terancam diberhentikan.

Sementara itu, diketahui pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi hanya mengajukan 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan rincian terdiri dari 108 guru, 20 tenaga kesehatan, 13 pertanian, dan 9 teknis lainnya.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemprov Jambi hanya mampu mengajukan 150 PPPK dikarenakan kemampuan APBD yang hanya sanggup memberikan gaji PPPK sebanyak 150 pegawai.

“Kenapa kita tidak bisa banyak alokasi, karena PPPK itu berkaitan dengan alokasi anggaran APBD. Pembiayaan dari APBD, kemudian nilai nominalnya sama seperti ASN,” kata Sudirman, Selasa, (13/9/2022).

Ia mengatakan, pengajuan 150 PPPK yang diajukan pada akhir tahun 2021 tersebut sudah disesuaikan dengan APBD provinsi Jambi.”Ketika kita mengalokasikan 150 (PPPK,red) kita sudah menghitung dengan APBD kita,” ujarnya.

Namun ia tak menampik, jika penghapusan honorer akan sangat sulit. Mengingat jumlah honorer jauh lebih banyak dari jumlah usulan PPPK.

“Tidak mudah mau menghapus tenaga honor. Apakah 150 bisa cover itu. Kedua apa mungkin akan mempengaruhi tingkat pengangguran. Banyak sebetulnya yang perlu dikaji dan didalami,” sebutnya. (Sumber: jamberita.com)

*Silakan Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *