Pemkab Kerinci Terbitkan Edaran Larangan Wisuda PAUD/TK, Tekankan Kesederhanaan dan Kebersamaan dalam Acara Perpisahan
Kerinci, 29 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait penyelenggaraan kegiatan perpisahan dan wisuda di tingkat TK, SD, dan SMP dalam wilayah Kabupaten Kerinci. Dalam edaran tersebut, Dinas Pendidikan dengan tegas melarang penyelenggaraan acara wisuda pada jenjang PAUD/TK, yang selama ini kerap menyerupai prosesi kelulusan perguruan tinggi. Larangan…